Minggu, 28 April 2024

Pengeboran Lapindo di Tanggulangin Dihentikan Sementara

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Area sumur bor PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

PT Lapindo Brantas Inc, tidak diperbolehkan melanjutkan pengurukan di pusat pengeboran Tanggulangin I di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Larangan ini berlaku sampai ada keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Senin besok tidak akan ada pengerjaan ataupun pengurukan di sekitar area lokasi yang akan digunakan untuk pengeboran sumur PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng,” ujar Jonathan Judianto Penjabat Bupati Kabupaten Sidoarjo.Minggu (10/1/2016).

Terkait lamanya larangan pengerukan, Jonathan Judianto, masih belum bisa memastikan karena itu tergantung pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Kebetulan, untuk Kabupaten Sidoarjo itu hanya ijin lokasi, UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pengelolaan dan pemantaun lingkungan), kemudian lingkungan,” ujar dia.

Sementara, pantauan suarasurabaya.net, tidak ada aktivitas pengerukan di lokasi. Tiga alat berat yang terdiri dari backhoe, ekskavator dan tandem roller atau alat berat yang digunakan untuk memadatkan dan meratakan tanah, masih berada di lokasi titik rencana pengeboran sumur bor.

Selain itu, ada tumpukan pasir batu dan enam buah pipa berukuran panjang sekitar 10 meter dengan diameter 40 centimeter.(bry/iss/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs