Rabu, 24 April 2024

Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng Ada di Situbondo

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama Situbondo, Jawa Timur, membuka posko pengaduan korban dugaan penipuan dan penggelapan di Kota Santri itu oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi.

“LPBH NU Situbondo bisa bersifat aktiF dan pasif. Untuk sifat pasifnya ketika menyangkut hal-hal yang memang kebutuhan masyarakat sendiri terhadap hukum dan sifat aktif, yakni kebutuhan lembaga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Danial Maulan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH NU) Situbondo di Situbondo seperti dilansir Antara.

Dalam hal ini, lanjut dia, tentunya bagi para korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi tersebut LPBH NU telah membuka posko pengaduan bagi para korban.

Posko pengaduan terhadap korban penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng, katanya, untuk memberikan pendampingan hukum kepada mereka yang sudah menjadi korban.

“Oleh karenanya jika masyarakat (korban Dimas Kanjeng) menghendaki dan ditunjuk untuk mewakili kepentingan mereka kami siap dan akan menugaskan seluruh pengacara LPBH NU untuk mendampingi korban memperoleh hak-hak mereka,” ucapnya.

Ia mengemukakan, pihaknya membuka posko mulai Jumat (7/10/2016) di Kantor LPBH NU di Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mengetahui banyaknya korban penipuan dan penggelapan tersebut di Situbondo.

“Kami mengimbau kepada korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang oleh Taat Pribadi, agar supaya tidak takut karena pengacara LPBH NU akan mendampingi mereka untuk mendapatkan keadilan,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
28o
Kurs