Jumat, 24 Mei 2024

Proses Pemulangan Samadikun Ditangani Kementerian Luar Negeri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pasca penangkapan Samadikun Hartono (SH) Buron BLBI yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) dibantu pemerintah China, kini pemerintah sedang fokus untuk melakukan pemulangan SH, proses pemulangannya ditangani Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Ya nanti proses akhirnya kalau sudah kayak begini yang berperan nanti bu Retno (Menlu) akan berkoordinasi dengan pemerintahan China, ya aturan-aturan yang termasuk peraturan internasional, peraturan-peraturan yang ada di china tentu kita akna ikuti.” ujar Sutiyoso Kepala BIN di Berlin, Jerman, Minggu malam (17/4/2016) waktu Jerman atau Senin dini hari WIB (18/4/2016).

Kata Sutiyoso, saat ini Samadikun Hartono telah diamankan dan dibawah pengamanan pemerintah China dan Indonesia.

“Karena itu saya katakan tadi perlu waktu tapi dipastikan bahwa SH ini sudah undercontrol, sudah di genggaman kita dan pemeirntahan China.” kata Sutiyoso.

Sekadar diketahui, Samadikun Hartono adalah pemilik dan mantan komisaris utama Bank Modern. Buronan BLBI sejak tahun 2003 ini memiliki utang Rp 169,4 Miliar dan sudah divonis 4 tahun penjara. Samadikun ditangkap pada saat menonton Formula 1 di Shanghai China.(faz/rs)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
32o
Kurs