Rabu, 5 Agustus 2026

Ratusan Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Surabaya dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo, Senin (2/5/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Surabaya dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo, Senin (2/5/2016).

Aliansi gabungan dari FMN, GMNI, SMI, BEM KM Unair, LAMRI, LDF, HMI dan LMND ini menuntut dicabutnya Undang-undang Dikti No.12 tahun 2012 tentang otonomi pendidikan tinggi yang dinilai menyengsarakan mahasiswa.

Penerapan pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya ke Perguruan Tinggi semakin membawa dunia pendidikan tinggi dalam praktek komersialisasi. Akibatnya mahasiswa dan orang tua wali serta perusahaan asing menjadi penopang utama pembiayaan kampus.

Fedi Bhakti Atriya Humas aksi mengatakan, UU itu menyengsarakan mahasiswa. Biaya kuliah tunggal (UKT) menjadi wujud nyata komersialisasi pendidikan.

“Kursi kuliah mahasiswa dijual dengan harga yang kian mencekik,” kata Fedi.

Dalam Permen Dikti No 22 tahun 2015, kata Fedi, telah membagi golongan UKT sampai 8 golongan.

“Di sini semakin memberatkan mahasiswa,” katanya.

Fedi mengatakan, UKT golongan satu dan dua sebenarnya kuotanya diberi 10 persen dari perekrutan mahasiswa baru. Tapi prakteknya banyak terjadi pelanggaran.

“Justru UKT banyak diarahkan ke golongan 7 sampai 8 yang biaya semesternya hingga Rp.11 juta,” katanya.

Mahasiswa dalam aksi ini meminta transparansi pemerintah dan perguruan tinggi negeri. Aksi saat ini menutup setengah jalan Gubernur Suryo.(bid/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
23o
Kurs