Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap terhadap IPS (I Putu Sudiartana) anggota Komisi III DPR RI, Selasa malam (28/6/2016).
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK juga langsung menyegel ruangan IPS di Gedung Nusantara I lantai 9 Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ruang yang dipakai untuk berkantor IPS bernomor 0906, yang kini sudah disegel oleh KPK.
Tetapi, kata Bambang Soesatyo Ketua Komisi III, ruangan tersebut baru disegel saja, sehingga belum digeledah.
“Belum, belum digeledah, baru disegel,” ujar Bambang dalam pesan singkatnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (29/6/2016). (faz/ipg)
Teks Foto:
– Ruang yang dipakai untuk berkantor IPS bernomor 0906, yang kini sudah disegel oleh KPK.
Foto: Istimewa
NOW ON AIR SSFM 100
