Brigjen Agus Rianto Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri mengatakan, sampai sekarang sudah 40 saksi dan ahli yang diperiksa, dalam penyelidikan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hari ini, Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa 16 orang saksi serta ahli yang punya ilmu agama dan bahasa.
Salah satu saksi yang sedang diperiksa adalah Buni Yani, pengunggah video Ahok bicara soal Surat Al Maidah ayat 51.
“Pemeriksaan Buni Yani dilakukan untuk mendapat informasi detail soal video pidato Gubernur DKI petahana, di Kepulauan Seribu yang diunggahnya,” ujar Agus Rianto, di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Sedangkan saksi ahli, lanjut Agus, diperlukan keterangannya sebagai bahan pertimbangan, apakah kasus dugaan penistaan agama itu bisa berlanjut ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan pekan ini seluruh rangkaian pemeriksaan bisa tuntas, lalu dilanjutkan gelar perkara, untuk menentukan status kasus ini,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Rencananya, pekan depan Polri akan melakukan gelar perkara terbuka, untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi dari pemerintah. (rid/ipg)