
Empat orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan supervisi kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kini keempat orang tersebut masih melakukan pertemuan di lantai lima, ruang rapat Pidana Khusus untuk membahas kasus korupsi yang ditangani Kejati Jatim. Terutama pembahasan terkait kasus korupsi yang membawa nama La Nyalla Mahmud Mattaliti sebagai tersangka kasus dana hibah Jatim senilai Rp5 miliar.
Dandeni Herdiana Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi mengakui, kasus yang melibatkan ketua PSSI ini juga menjadi perhatian KPK.
“Semuanya kita sampaikan. Termasuk kasus La Nyalla yang menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional ini juga kita sampaikan,” kata Dandeni Herdiana, Selasa (22/3/2016).
Menurut dia, selain kasus tersebut, KPK juga melakukan supervisi dan pemantauan mengenai kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Tidak hanya di Kejati saja, beberapa daerah dari kejaksaan negeri yang ada di Jawa Timur yang menangani kasus korupsi juga menjadi perhatian mereka,” ujar dia. (bry/dwi)