
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya telah menguji coba layanan telepon darurat 112, Selasa (30/5/2016). Sayangnya, layanan itu baru bisa diakses melalui telepon rumah.
“Nomor 112 ini mudah diingat. Misalnya ada kebakaran, pohon tumbang, banjir, kecelakaan atau anak tenggelam, bisa menghubungi nomor ini,” ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/5/2016).
Masyarakat Surabaya sudah bisa mengakses layanan 112 ini dan terhubung dengan Call Center di Pemkot Surabaya. Risma kembali mengingatkan, saat ini 112 baru bisa diakses melalui telepon rumah.
Antiek Sugiharti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya menjelaskan, dua atau tiga hari ke depan, layanan 112 bisa diakses dengan telepon seluler (ponsel).
“Karena kebijakan nomor tiga digit ini kewenangan Pemerintah Pusat. Karena itu butuh waktu supaya bisa diakses dengan ponsel,” ujarnya.
Meski sudah bisa diakses dengan nomor ponsel, hanya nomor dari provider telekomunikasi tertentu saja yang bisa mengakses.
“Untuk sementara nanti Telkomsel dulu. Baru ke nomor dari provider lain,” ujarnya.(den/ipg)