Setiap desa di Kabupaten Sidoarjo akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kata Bahrul Amig Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sidoarjo.
“Sekarang ini program kita, bagaimana menangani sampah mulai tingkat sumber. Sampahnya wajib diambil petugas di tingkat desa. Kita dorong semua desa punya peraturan desa tentang sampah,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (27/1/2016).
Dia juga meminta pemerintah desa untuk menganggarkan pembuatan tempat sampah. “Anggaran desa kan sudah besar, wajib di depan rumah ada tempat sampah atau bisa secara kolektif,” katanya.
Selain TPST skala kecil di desa, kata Bahrul, Pemkab juga akan membangun TPST di tingkat kawasan seperti industri pengolahan sampah. “Prototype-nya sudah jalan di Sidoarjo Kota. Sampah organiknya untuk bahan kompos, yang tidak bisa diolah baru masuk ke TPA Jabon,” katanya.
Bahrul menjelaskan, saat ini sebanyak 70 desa dari 353 desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki TPST. “Akhir tahun 2015 sudah mendapatkan pembinaan. Sisanya masih kita programkan secara bertahap. Kalau TPST di desa belum tercapai, kita prioritaskan dulu TPST kawasan. Kita bikin prototipe semacam industri,” ujarnya.
Perlu diketahui, volume sampah dari 2,2 juta jiwa warga Sidoarjo sekitar 40.100.000 kilogram setiap harinya, dengan asumsi 0,5 kilogram per orang.
Pemkab Sidoarjo menargetkan wilayahnya akan zero waste (bebas sampah) dalam kurun waktu tiga tahun atau pada tahun 2018. Program ini diprakirakan akan membuka tiga ribu lapangan kerja baru.(iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
