Senin, 21 September 2026

Tinggal 25 Hari, Mendagri Serukan Masyarakat Segera Mengurus E-KTP

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri menyerukan kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki E-KTP agar segera mengurusnya.

Pemerintah berharap akhir September 2016, urusan E-KTP rampung. Dan seluruh WNI sudah memiliki E-KTP, identitas resmi WNI.

Kata Mendagri, masih sekitar 20 jutaan WNI yang belum memiliki E-KTP. Karena itu sisa waktu selama 25 hari bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Untuk mendorong percepatan pemrosesan E-KTP ini, Mendagri mendesak Bupati dan Walikota di seluruh ini membuat pola sistem jemput bola. Tidak hanya menunggu di kantor.

Masyarakat sendiri diserukan untuk meluangkan waktu mengurus E-KTP. “Masyarakat tidak dikenakan biaya apapun,” kata Mendagri.

Soal kelangkaan blanko E-KTP yang sempat dikeluhkan beberapa daerah, Mendagri mengatakan sudah teratasi, daerah yang kekurangan blangko sudah dipenuhi. (jos/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
31o
Kurs