
Pemkot Surabaya akhirnya menggunakan e-Planning, sistem aplikasi perencanaan untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2016-2021 masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya.
Agus Iman Sonhaji Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, Renstra yang diajukan masing-masing SKPD telah disahkan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya pada 19 September 2016 lalu.
“Selanjutnya, masing-masing kepala SKPD diberi waktu tujuh hari untuk menetapkan renstra yang telah disahkan walikota tersebut,” ujarnya, Rabu (21/9/2016).
Menurutnya, dokumen renstra sangat penting karena menjadi acuan SKPD menjalankan program-programnya selama lima tahun ke depan.
“Renstra yang mengacu pada visi dan misi Wali Kota yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Surabaya ini, supaya tujuan dan sasaran SKPD tidak melenceng dari yang sudah direncanakan,” katanya.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Agus, tidak hanya menyasar pelaksanaan penggunaan anggaran, melainkan juga dokumen perencanaan.
“Makanya, renstra SKPD harus disusun secara baik dan benar supaya BPK tidak menemukan permasalahan dokumen perencanaan,” katanya.
Pada periode sebelumnya, Pemkot masih menggunakan sistem manual untuk menyusun dokumen perencanaan.
Mulai tahun ini, Agus mengatakan, Pemkot mewajibkan setiap SKPD untuk menggunakan sistem aplikasi e-Planning demi menghasilkan renstra berkualitas.
“Sistem ini baru pertama kalinya digunakan untuk penyusunan renstra 2016-2021 ini,” kata Agus.
Menurut Agus, e-Planning memudahkan petugas perencana karena semua serba praktis. Perumusan visi dan misi SKPD hingga tujuan dan sasaran dapat dikerjakan secara online.
“Melalui e-Planning ini, pengisian poin-poin renstra tidak akan melebar karena sebagian sudah terkunci pada visi dan misi walikota. Selanjutnya, petugas tinggal mengembangkan lebih detail sasaran SKPD hingga program dan kegiatan,” katanya.
Di dalam sistem e-Planning ini, terdapat e-SWOT. Menu ini berfungsi memetakan unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman SKPD dalam lima tahun mendatang. Dari e-SWOT itulah akan muncul isu-isu strategis yang dihadapi SKPD.
Isu strategis itu akan menjadi bahan perumusan visi dan misi tiap-tiap SKPD. “Jadi di dalam renstra ini tidak bisa ngawur, semua harus ada dasarnya,” ujarnya.(den/rst)