Rabu, 21 Oktober 2026

BI Malang Identifikasi Banyak Money Changer Ilegal di Kabupaten Malang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Bank Indonesia Malang mengidentifikasi ada 12 lembaga yang memakai money changer ilegal yakni di Sumber Pucuk dan Kemanjen yang dekat dengan kawasan pengiriman TKI keluar negeri.

Devi dari Radio Puspita Malang dalam jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, Dudi Herawadi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang mengatakan akan memperketat pengawasan di sisi transfer dana penukaran uang asing. Ini karena keberadaan money changer ilegal ini dikhawatirkan merugikan masyarakat pemakai jasa lembaga tersebut.

Kata Dudi, pihaknya melakukan identifikasi untuk menghindari tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (ana/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
35o
Kurs