Rabu, 12 November 2025

Diduga Pesta Narkoba, Pengacara dan Staf Kejaksaan Ditangkap Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Satuan reserse narkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang yang diduga oknum penegak hukum dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba. Tiga orang yang ditangkap masing-masing RN, yang diduga seorang pengacara, kemudian RB staf Kejaksaan Negeri, dan DD. Ketiganya ditangkap saat melakukan pesta sabu-sabu.

Informasi yang diterima suarasurabaya.net, mereka bertiga ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (11/10/2017) sore di sebuah tempat kos Jalan Adityawarman, Surabaya. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap atau bong, dan pipet yang diduga masih terdapat sisa narkoba sabu-sabu.

Kompol Anton Prasetyo, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/10/2017) membenarkan adanya penangkapan ini. Saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa penyidik.

“Benar, ketiganya ditangkap di tempat kos tersangka yang kebetulan seorang pengacara. Mereka baru saja menggelar pesta narkoba. Saat digerebek ditemukan sisa sabu-sabu di dalam pipet,” kata Kompol Anton Prasetyo. (bry/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
32o
Kurs