Rabu, 24 Desember 2025

Dirjen Perhubungan Laut Menerima Suap untuk Mempercepat Proses Perizinan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Antonius Tonny Boediono Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub (rompi oranye) resmi ditahan KPK sesudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengurusan izin, Jumat (25/8/2017) dinihari, di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin resmi menetapkan Antonius Tonny Boediono Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai tersangka penerima suap.

Penetapan status itu dilakukan sesudah Penyidik KPK menemukan cukup bukti dan melakukan gelar perkara, pascamenggelar operasi tangkap tangan, hari Rabu (23/8/2017), di Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, dinihari tadi Tonny resmi jadi tahanan KPK.

Sebelum menuju Rutan KPK Cabang Guntur, Tonny Boediono mengaku sudah melakukan kesalahan. Dia juga menjelaskan, cukup sering menerima uang suap dengan alasan ingin membantu pihak-pihak yang kesulitan mengurus perizinan.

“Selama ini kan di Direktorat Perhubungan Laut banyak mafia untuk merekayasa evaluasi, kepada Dirjen. Saya usahakan agar rekayasa ini dihilangkan. Nah, mungkin karena suasana baru itu, mereka mengucapkan terima kasih ke saya. Terus, kemudian kasih sesuatu ke saya. Tapi, itu melanggar hukum karena merupakan gratifikasi,” katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017) dinihari.

Praktik mafia yang kerap ditemukan di lapangan, sambung Tonny, adalah proses pengurusan izin yang sebetulnya bisa cepat selesai, tapi sengaja dibuat lama.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Perhubungan kali ini terungkap sesudah KPK menggelar OTT, Rabu (23/8/2017), di Jakarta.

Dari penindakan itu, KPK mendapatkan barang bukti uang asing dan rupiah senilai sekitar Rp20 miliar di dalam 33 buah tas, yang sebagian besar diketemukan di ruangan Dirjen Perhubungan Laut.

Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Selain Tonny Boediono, KPK juga menetapkan Adiputra Kurniawan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama sebagai tersangka pemberi suap. (rid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
27o
Kurs