Minggu, 12 Oktober 2025

Dishub akan Hentikan Angkutan Online Tak Uji KIR

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dishub.jabarprov.go.id

Wahid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur mengimbau seluruh angkutan sewa khusus (angkutan online) melakukan uji berkala kendaraan (KIR) dalam waktu 3 bulan. Bagi yang tak melakukan uji kir, Dishub mengancam akan melakukan penindaan dengan cara menghentikan dan melarang mereka beroperasi.

Menurut Wahid, uji KIR merupakan dasar bagi angkutan online untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat pengguna angkutan online. Untuk itu, dirinya tidak akan mengizinkan penyelenggara untuk mengoperasikan angkutan online yang belum melakukan uji KIR.

“Dasar keselamatan angkutan umum ya uji KIR. Saat ini kami berkepentingan agar angkutan online tidak sembarangan, dan hanya kendaraan yang lolos uji KIR saja,” kata Wahid.

Menurut Wahid, uji KIR saat ini masih berlangsung dan diharapkan seluruh angkutan online segera melakukan pengujian sehingga mereka bisa bebas untuk beroperasi di Jawa Timur.

Saat ini, hampir seluruh angkutan online yang melakukan uji KIR dinyatakan lolos karena mayoritas angkutan online merupakan mobil keluaran baru. “Jadi jangan takut asalkan kendaraanya dalam kondisi normal pasti akan lolos uji,” ujarnya. (fik/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Minggu, 12 Oktober 2025
33o
Kurs