Selasa, 21 Mei 2024

Inilah Keluhan Massa Aksi 299 ke Pimpinan DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Perwakilan massa aksi 299 bertemu dengan pimpinan DPR, Jumat (29/9/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Hampir 100 perwakilan massa aksi 299 yang menyebut mereka Presidium Alumni 212 bertemu dengan pimpinan DPR. Mereka menyampaikan tuntutannya agar DPR menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Muhamad Azwir perwakilan dari Medan mengatakan, Perppu tersebut hanya akan memecah belakan bangsa.

“Negara ini dibangun untuk mengurus rakyat, bukan untuk mengadu domba masyarakat. HTI kenapa dibubarkan? padahal HTI benar menjalankan syarikat agama islam, maka dari itu, panggilah presiden ke sini. Ada apa yang terjadi selama ini ,” kata Azwir di depan pimpinan DPR, Jumat (29/9/2017).

Asep Syarifudin dari Jawa Barat menyampaikan bahwa presiden mengeluarkan Perppu menyalahi penyampaian pendapat dalam berorganisasi.‎

“Apabila ingin membubarkan sebuah organisasi harus sesuai mekanisme. Tapi kenapa sekarang menjadi seolah diktator? Pembubaran hanya melalui badan tanpa melalui pengadilan,” ujar dia.

Sementara Mustari Ago dari Makasar menegaskan, ketika HTI akan mengibarkan panji rasul tetapi dihadang oleh kepolisian. Padahal sudah mendapatkan ijin, sehingga seluruhnya ketakutan.

“Ada apakah? Saya harap Perppu itu dicabut karena mengancam kerusakan bangsa dalam beroganisasi,” tegas Mustari.

Nurdiati Akma mewakili ibu-ibu kini merasa takut karena bergerak sedikit dianggap teroris.

“Ingat bahwa yang memerdekakan bangsa ini dari organisasi islam. Jangan sampai kami berbicara dianggap pemberontak. Kami harap bapak-bapak di sini mampu membela kami umat islam,” ujar dia.(faz/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version