Sabtu, 29 November 2025

KPK Berharap Hasil Audit Khusus BPK Berdampak Positif pada Kinerja Pemberantasan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Farid suarasurabaya.net

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membentuk tim khusus untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim khusus itu merupakan respon atas permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang dibentuk DPR RI.

Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK menyatakan, pihaknya tidak khawatir dengan audit yang dilakukan BPK.

Menurutnya, audit yang meliputi pencegahan sampai penindakan KPK adalah bagian dari sistem pengawasan dan keseimbangan, yang hasilnya diharapkan bisa memperbaiki kinerja KPK.

“Tim BPK sudah mulai bekerja di KPK. Auditnya banyak mulai dari pencegahan hingga penindakan jadi cukup luas dan detail. Tapi, kami tidak takut dengan audit itu, dan mudah mudahan dengan audit itu temuannya juga bisa memperbaiki check and balances di KPK,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Sementara itu, Agus Rahardjo Ketua KPK menegaskan, audit BPK terhadap KPK bukan upaya untuk melemahkan lembaga yang dipimpinnya.

Sekadar diketahui, tim khusus BPK itu sudah mulai menjalankan tugasnya mengaudit KPK dari tanggal 4 Oktober 2017.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK mengklaim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran KPK dalam menjalankan tugasnya menangani kasus korupsi.

Dugaan pelanggaran itu diklasifikasi dalam empat kategori, yaitu dari sisi kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola SDM.

Yudi Ramdan Juru Bicara BPK menegaskan, tim audit khusus pada KPK akan bekerja secara mandiri, sesuai kewenangan yang diatur Undang-undang. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 29 November 2025
28o
Kurs