Selasa, 31 Maret 2026

KPK Kembali Periksa Tiga Tersangka Kasus Korupsi DPRD Jatim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok/Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa tiga orang tersangka kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum kepala dinas dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ketiga orang yang diperiksa adalah Mochamad Basuki, Santoso dan Rahman Agung.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik terus berupaya menggali keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka.

Sebelumnya, Hari Kamis (3/8/2017), KPK melimpahkan berkas perkara tiga orang tersangka atas nama Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat dan Rohayati, ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Jawa Timur terungkap sesudah hari Senin (4/6/2017) lalu Satgas KPK menangkap 7 orang yang diduga terlibat.

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menyita Rp150 Juta dari ruang kerja Mochamad Basuki Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.

Diduga, uang itu bagian dari commitment fee yang totalnya Rp600 juta per tahun, dan harus dibayarkan kepala dinas tiap tiga bulan sekali.

Sesudah memeriksa 1×24 jam dan melakukan gelar perkara, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Mochamad Basuki Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Bambang Heryanto Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, dan Rohayati Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, Rahman Agung dan Santoso staf anggota DPRD Jawa Timur, serta Anang Basuki Rahmat yang diduga berperan sebagai perantara.

Dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Muhammad Kabil Mubarok sebagai tersangka baru kasus suap pengawasan penggunaan anggaran SKPD Jawa Timur tahun 2017, dan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Kabil diduga ikut meminta dan menerima setoran triwulanan dari SKPD mitra kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur. (rid/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 31 Maret 2026
26o
Kurs