Jumat, 25 Juli 2025

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Lanjutan di Malang terkait Kasus Dugaan Korupsi APBD

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK memberikan keterangan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani, Jumat (11/8/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan di beberapa lokasi, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (11/8/2017).

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan Satgas KPK, untuk menemukan bukti tambahan.

Dalam kasus ini, beberapa orang dari unsur anggota dewan, Pemerintah Kota Malang dan pihak swasta sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Malang tahun 2015.

Febri menambahkan, Penyidik KPK sudah mengantongi data terkait proyek, yang diduga menjadi ajang bancakan oknum Anggota DPRD, SKPD dan pihak swasta di Kota Malang.

“Proyeknya sudah terdeteksi, APBD nya pun yang terkait yang disita itu 2015-2016. Kami juga menyita sejumlah barang bukti elektronik ada handphone sejumlah pejabat di Malang. Tentu ini dalam rangka proses pembuktian,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Sebelumnya diberitakan, Basaria Pandjaitan Wakil Ketua KPK mengkonfirmasi ada dua penyelenggara negara di Kota Malang yang sudah berstatus tersangka.

Dua tersangka itu masing-masing berinisial MAW (Mochamad Arief Wicaksono) Ketua DPRD Kota Malang, dan DES (Djarot Edy Sulistyono) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.

Tapi, karena kegiatan di lapangan masih berlangsung, KPK sampai sekarang belum secara resmi mengumumkan nama para tersangka, serta kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. (rid/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 25 Juli 2025
26o
Kurs