Kamis, 17 Juli 2025

KPK Periksa Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Terkait Kasus Suap

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Reydonnyzar Moenek Dirjen Bina Keuangan Daerah di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/2/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Reydonnyzar Moenek Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (6/2/2017) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Dia memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dari Atty Suharty tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan tahap kedua Pasar Atas Baru Cimahi yang rencananya mulai dikerjakan tahun 2017.

Ini adalah pemeriksaan kedua terhadap Dirjen Bina Keuangan Daerah. Pekan lalu, dia juga dimintai keterangan sebagai saksi dari Muhammad Itoc Tochija mantan Wali Kota Cimahi yang berstatus tersangka.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi, untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pembiayaan di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Sekadar diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan pasar dengan anggaran sekitar Rp57 miliar, yang melibatkan Wali Kota Cimahi.

Keempat tersangka itu, Atty Suharti Wali Kota Cimahi nonaktif, M.Itoc Tochija suami Atty Suharty, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi selaku pihak swasta yang memberi suap.

Mereka ditangkap 1 Desember 2016 lalu dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan KPK.

Sebelumnya, Atty sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan.

Tapi, Selasa (24/1/2017) Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
31o
Kurs