Senin, 30 Maret 2026

KPK Periksa Plt Wali Kota Batu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Punjul Santoso Pelaksana Tugas Wali Kota Batu.

Punjul diminta hadir ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Eddy Rumpoko Wali Kota Batu (nonaktif).

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan dari pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Febri menambahakan, pihaknya juga sedang mendalami informasi soal pemberian dan kepemilikan mobil Toyota Alphard warna hitam yang diduga merupakan suap dari pihak swasta kepada Eddy Rumpoko.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif) sebagai tersangka penerima suap dari Filipus Djap pengusaha perhotelan.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta di mana Rp300 juta untuk melunasi pembelian sebuah mobil Toyota Alphard. Sedangkan Edi Setiawan mendapat jatah Rp100 juta.

KPK mensinyalir uang itu adalah komisi dari perusahaan milik Filipus Djap yang menang tender proyek pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK menemukan bukti adanya indikasi suap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan hari Sabtu (16/9/2017), di daerah Malang. (rid/rst)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 30 Maret 2026
26o
Kurs