Rabu, 24 Desember 2025

KPK Periksa Sekda Mojokerto soal Mekanisme Penyusunan Anggaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Nirbito Sekda Kota Mojokerto memberikan keterangan usai diperiksa KPK soal kasus suap pengalihan anggaran tahun 2017 pada Dinas PUPR, Kamis (27/7/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Agus Nirbito Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kamis (27/7/2017). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Umar Faruq, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang berstatus tersangka dugaan suap pengalihan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017.

Sekitar 8 jam menjalani pemeriksaan, Agus Nirbito keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Sekda Kota Mojokerto mengatakan bahwa dirinya ditanyai soal mekanisme penyusunan anggaran oleh para Penyidik KPK.

Soal adanya dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah kepala dinas dan anggota DPRD Kota Mojokerto, Agus langsung menyatakan tidak tahu.

Selain memeriksa Agus Nirbito, KPK hari ini juga memeriksa Mas`ud Yunus Wali Kota Mojokerto. Sampai sekarang, pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Penyidik KPK juga sudah memeriksa Suyitno Wakil Wali Kota Mojokerto, sejumlah kepala SKPD, serta anggota DPRD Kota Mojokerto.

Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jumat (16/6/2017). Dari OTT itu, KPK menyita uang sebanyak Rp470 juta. Rp300 juta di antaranya diduga bagian dari commitment fee pengalihan anggaran, dan Rp170 juta merupakan setoran tiga bulanan untuk Pimpinan DPRD Mojokerto.

Sesudah melakukan pemeriksaan 1×24 jam, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Purnomo Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani dan Umar Faruq Wakil Ketua DPRD Mojokerto, yang diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Wiwiet Febryanto Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (rid/den)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
27o
Kurs