Senin, 30 Maret 2026

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Cilegon

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tubagus Iman Ariyadi Wali Kota Cilegon nonaktif (rompi oranye) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Tubagus Iman Ariyadi Wali Kota Cilegon (nonaktif) yang berstatus tersangka korupsi.

Hal itu disampaikan Iman Ariyadi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

“Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga memberitahukan perpanjangan penahanan saya,” katanya sebelum menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Tubagus Iman Ariyadi Wali Kota Cilegon, Ahmad Dita Prawira Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon serta Hendry pihak swasta sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bayu Dwinanto Utomo Project Manager PT BA, Tubagus Donny Sugihmukti Direktur Utama PT KIEC dan Eka Wandara Legal Manager PT KIEC sebagai tersangka pemberi suap.

Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka sesudah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, di mana empat orang di antaranya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/9/2017).

Sedangkan Tubagus Iman Ariyadi dan Hendry menyerahkan diri dengan mendatangi Kantor KPK, di Jakarta Selatan, beberapa jam sesudah ada informasi penangkapan sembilan orang yang diduga terkait.

Dari OTT di Kota Cilegon, Tim KPK total mengamankan uang tunai Rp1,1 miliar rupiah sebagai barang bukti.

Uang itu diduga bagian pembayaran komitmen yang totalnya Rp1,5 miliar, dari PT KIEC dan PT BA buat Wali Kota Cilegon, yang ditransfer ke rekening klub sepakbola Cilegon United.

Pemberian suap itu disinyalir untuk memuluskan proses perizinan (terbitnya rekomendasi AMDAL) sebagai syarat pembangunan Mall Transmart di Kota Cilegon, Banten. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 30 Maret 2026
33o
Kurs