Kamis, 8 Oktober 2026

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan KTP-El Tak Pengaruhi Pelayanan Dispendukcapil

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Arif Cahyono, Kepala Dispendukcapil Jember mengatakan, proses perekaman data KTP-el tetap dilakukan secara maksimal, meskipun blanko KTP-el sudah habis dan hingga sekarang masih belum tersedia blanko dari Pemerintah pusat.

Wulan dari Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (11/3/2017) melaporkan, secara tidak langsung, kemungkinan proses hukum kasus dugaan korupsi KTP-el itu mempengaruhi pengaadaan blanko di pusat. Ini karena sampai sekarang pihaknya masih belum mendapatkan blanko KTP-el yang sudah habis sejak bulan Oktober tahun lalu.

Namun kata Aris, pihak Dispendukcapil Kabupaten Jember terus menerbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el karena surat keterangan tersebut bisa digunakan sama dengan KTP-el yakni untuk keperluan administrasi seperti SIM, STNK, Kartu Kesehatan maupun Perbankan.

Aris berharap, proses lelang dapat diselesaikan pada bulan Maret ini agar dapat segera dilakukan proses pencetakan KTP-el secara bertahap. (nbl/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
26o
Kurs