Rabu, 12 November 2025

Kasus Novel Masih Gelap, Aktivis Antikorupsi Minta Presiden Bentuk TGPF

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Danhil Azhar Simanjuntak Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berlalu enam bulan.

Tapi, sampai sekarang belum ada titik terang soal pelaku dan apa motif penyerangan dengan air keras itu.

Atas ketidakjelasan penanganan kasus itu, sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat​ Sipil Peduli KPK kembali mendesak Presiden RI untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

“Hari ini tepat 182 hari sesudah penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kami pesimistis kasus ini bisa terungkap dengan penanganan yang seperti sekarang. Makanya kami kembali minta Presiden Jokowi membentuk TGPF,” ujar Danhil Azhar Simanjuntak Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

Pada kesempatan itu, Danhil sempat melakukan percakapan lewat telepon video dengan Novel Baswedan yang masih ada di Singapura.

Danhil menambahkan, lambatnya kinerja Kepolisian RI mengungkap kasus Novel bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak benar-benar mau mengusut sampai tuntas.

“Penglihatan Novel mungkin bisa agak terang sesudah menjalani operasi. Tapi, kasus penyerangan yang dialaminya malah semakin redup,” serunya.

Seperti diketahui, Selasa 11 April 2017, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami cedera serius. Sekarang, Novel masih berada di Singapura, menjalani proses penyembuhan. (rid/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs