Sabtu, 15 November 2025

Ketua DPRD Kota Malang Terjerat Dua Kasus Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengumumkan hasil sementara penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD dan Kadis PU Kota Malang, Jumat (11/8/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petang hari ini mengumumkan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi di daerah Malang, Jawa Timur, yang sudah berlangsung dari hari Rabu (9/8/2017).

Sesudah menemukan cukup bukti, KPK menetapkan MAW (Mochamad Arief Wicaksono) Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama, MAW disangka menerima suap Rp700 juta dari JES (Jarot Edy Sulistyono) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang suap itu diduga terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015,” Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Jumat (11/8/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sedangkan kasus kedua, MAW Ketua DPRD Kota Malang Periode 2014-2019, diduga menerima hadiah atau janji berupa uang Rp250 juta, dari HM (Hendrawan Maruszaman) Komisaris PT ENK yang juga sudah bersatatus tersangka.

“Uang itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang senilai Rp98 miliar dengan anggaran tahun jamak, dalam APBD Kota Malang tahun anggaran 2016, yang dibahas tahun 2015,” papar Febri.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, MAW disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Atas sangkaan itu, politisi dari PDI Perjuangan tersebut terancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, JES dan HM yang diduga sebagai pemberi suap, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. (rid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 15 November 2025
26o
Kurs