Selasa, 9 September 2025

Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 15 ton Garam asal Malaysia

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi garam dalam kapal. Foto: Antara.

Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korppolairud Baharkam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin (ilegal) asal Malaysia di Perairan Selat Philip, Kepulauan Riau.

“Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia,” kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Dilansir Antara, petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Mabes Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 untuk menghentikan kapal Amanah II pada Jumat dinihari (25/8/2017).

Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Kemudian, polisi memeriksa nahkoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.

Berdasarkan pemeriksaan, Latif menyatakan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapalnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna pengembangan perkara lebih lanjut. (ant/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 9 September 2025
25o
Kurs