Senin, 12 Oktober 2026

Malaysia Batalkan Kebijakan Bebas Visa Bagi Warga Korut

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Mulai Senin (6/3/2017) seluruh warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk masuk ke Malaysia, kata Ahmad Zahid Hamidi Wakil Perdana Menteri sebagaimana dikutip kantor berita Malaysia, Bernama.

Ahmad Zahid mengatakan keputusan yang akan segera diumumkan itu dibuat setelah mempertimbangkan bahwa keamanan nasional adalah prioritas.

“Saya harap keputusan Kementerian Dalam Negeri akan diterapkan oleh Departemen Imigrasi demi keamanan nasional,” katanya dalam konferensi pers setelah upacara pemberian penghargaan Excellent Service Award di Putrajaya, Kamis (2/3/2017) seperti dilansir Antara.

Ahmad Zahid mengatakan keputusan untuk menerapkan kembali kebijakan penggunaan visa bagi warga Korea Utara dibuat dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya warga Korea Utara dan Malaysia hanya perlu menggunakan paspor untuk masuk ke kedua negara.

Menurut warta kantor berita Reuters, kebijakan baru itu muncul dua pekan setelah Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dibunuh di bandara Kuala Lumpur menggunakan racun.

Hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara memburuk sejak pembunuhan itu, yang menurut Korea Selatan dan Amerika Serikat diatur oleh agen-agen Korea Utara. (ant/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
27o
Kurs