Kamis, 29 Mei 2025

Pembunuhan Warga Pepelegi karena Motif Asmara

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi menggelar barang bukti dan tersangka, Jumat (27/10/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

AKBP Teguh Yuswardhie Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jawa Timur mengatakan bahwa Andi Prawangsa, warga Pepelegi, Kecamatan Gedangan dibunuh karena motif asmara.

Tersangka ABD dan GHF, kata Teguh, telah merencanakan aksinya secara matang. Sekitar bulan November 2015 keduanya mendatangi tempat tinggal korban. Setelah itu mengajak korban nongkrong di lampu merah sekitar Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman. Lokasi ini biasanya adalah tempat berkumpulnya anak jalanan ataupun pengamen.

“Tersangka ABD kemudian menanyakan pada korban, apakah korban itu ada hubungan khusus dengan istrinya (ABD). Karena, tersangka ini menemukan pesan singkat dalam ponsel istrinya. Kalau sering berkomunikasi dan akan bermain-main (selingkuh),” kata AKBP Teguh Yuswardhie, Jumat (27/10/2017).

Korban mengelak tudingan tersangka. Hal ini membuat tersangka ABD kalap dan langsung memukuli korban.

Selain itu, teman-teman tersangka ikut memukuli korban dengan batu, kayu, dan tangan kosong. Korban sudah tidak sadarkan diri, tapi masih terus dipukuli hingga meninggal.

Bahkan, untuk memastikan korban meninggal, tersangka bersama teman-temannya menyiram tubuh korban dengan air panas lalu memasukkan korban ke dalam sumur tua di Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman.

Setelah dimasukkan ke dalam sumur tua, para pelaku yang rata-rata adalah pengamen jalanan itu langsung menutupnya dengan gragal (batu kecil-kecil) setelah itu dicor.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari warga di sekitar dekat lokasi pembunuhan.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi, mendengar kalau tahun 2015 pernah warga kehilangan anggota keluarga.

Dari situ polisi melakukan penyelidikan, penyisiran, berhasil mendapatkan seorang saksi kunci. Saksi mengaku pernah terjadi penganiayaan di sekitar lahan kosong yang dikelilingi rerumputan di Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kini Tim Buser yang sudah dibentuk oleh Subdit Jatanras di bawah pimpinan AKBP Bobby Kasubdit Jatanras dan Kompol Danny memburuh delapan pelaku lainnya.

“Atas perbuatan ini, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, hukumannya bisa seumur hidup. Tim buser sekarang juga masih memburu delapan pelaku yang belum ditangkap. Semoga dalam waktu dekat akan ditangkap,” ujarnya. (bry/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 29 Mei 2025
28o
Kurs