Senin, 11 November 2024

Pemkot Tertibkan 96 Bangunan di Jalan Pandegiling Barat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ekskavator Pemkot Surabaya bersihkan sisa bangunan yang dibongkar sendiri oleh penghuninya di Jalan Pandegiling, Senin (10/7/2017). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemkot Surabaya melanjutkan pembongkaran 96 bangunan liar di Jalan Pandegiling barat sisi utara, Senin (10/7/2017).

Sejumlah 200-an personel gabungan Satpol PP Surabaya, Linmas, serta Dishub Kota Surabaya turun ke lapangan untuk melakukan pembongkaran.

Ada dua ekskavator yang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan sisa bangunan yang telah dibongkar.

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, pembongkaran bangunan liar ini merupakan lanjutan dari pembongkaran sebelumnya pada 9 Juni lalu.

“Totalnya ada 96 bangunan. Sampai hari ini sudah ada 91 bangunan yang telah dibongkar. Masyarakat sangat kooperatif, dan rata-rata mereka membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Rencana penertiban bangunan ini sudah sejak setahun silam, dan telah disosialisasikan kepada warga yang menempati bangunan.

Adapun penertiban persil yang tidak memiliki alas hak ini demi pelebaran Jalan Pandegiling untuk mendukung arus lalu lintas di jalan tersebut yang kerap terjadi kepadatan kendaraan.

“Dengan penertiban ini, lebar jalan Pandegiling menjadi lebih lebar 7 meter,” katanya.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 11 November 2024
27o
Kurs