Sabtu, 20 April 2024

Pemkot akan Pasang Kamera Tilang Permanen di Raya Darmo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kamera resolusi tinggi yang terpasang di satu jalur Jalan Raya Nginden dekat Terminal Bratang. Foto: Denza suarasurabaya.net

Uji coba kamera resolusi tinggi untuk penyediaan alat bukti tilang online di Jalan Nginden, dekat Terminal Bratang, hanya berlangsung sampai akhir bulan September. Pemkot berencana memasang instalasi kamera canggih seharga Rp190 juta-200 juta per unit itu secara permanen di Jalan Raya Darmo, persimpangan Masjid Al-Falah.

Senin (4/9/2017) pagi, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya tiba-tiba memerintahkan agar kamera yang secara mandiri bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas itu dipasang di persimpangan Al-Falah karena pertimbangan lebih sering terjadi pelanggaran.

Sebelumnya, Robben Rico Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya sempat menyatakan, kamera ini akan dipasang di Persimpangan Jalan Kertajaya-Dharmawangsa dan Jalan Dharmawangsa-Dr. Moestopo. Rupanya Risma punya pertimbangan lain.

“Kami prioritaskan untuk yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Tahun 2018 kita berharap bisa memasang enam kamera lagi di beberaapa titik. Seperti di Pucang Anom Timur, Kertajaya, dan daerah barat seperti Jalan Mayjend Sungkono dan kawan-kawannya,” kata Robben Rico kepada suarasurabaya.net di Balai Kota Surabaya.

Namun, kapan pemasangan kamera canggih yang mampu mendeteksi hingga lebih dari 400 pelanggaran dalam sehari itu, Robben belum bisa memastikan. “Kami masih membahas ini dengan Tim. Kami belum bisa memastikan. Peresmian kamera ini juga masih perlu menyesuaikan dengan jadwal Kapolrestabes dan Kajari Surabaya,” katanya.

Tujuan Pemkot Surabaya menyelenggarakan kamera untuk penyediaan bukti penilangan online ini demi mengajak warga Surabaya lebih tertib berlalu lintas. “Tanpa ada atau tidaknya petugas di lapangan,” kata Robben. Ketertiban warga, secara langsung maupun tidak langsung, akan mengurangi angka kecelakaan di Surabaya.

“Karena awal mula kecelakaan itu dari pelanggaran lalu lintas,” katanya. “Ini juga untuk menyelamatkan nyawa yang melayang akibat kecelakaan. Misalnya karena pelanggaran lampu merah yang fatal. Banyak yang meninggal akibat pelanggaran ini.”

Setelah uji coba pada 1 September kemarin, serta hasil sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Dishub dan Polrestabes Surabaya, pengendara di Jalan Nginden perempatan Bratang semakin tertib. Laporan yang diterima Robben menunjukkan, sudah ada kecenderungan pengendara kendaraan bermotor mematuhi stop line saat lampu merah.

“Pukul 05.38 WIB, tadi pagi, saya dapat laporan pengendara sudah hampir tidak ada yang melebihi stop line. Saya sangat berterima kasih kepada media yang turut menyosialisasikan niat baik Pemkot Surabaya ini,” katanya.(den/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs