Rabu, 1 Mei 2024

Polisi Bongkar Praktik Pelacuran Terselubung di Rumah Kos Ravella Kedungdoro

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Sebuah rumah kos bernama Ravella di Jalan Kedungdoro nomor 94 Surabaya menjadi tempat berbuat mesum. Ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Surabaya menggerebek rumah kos itu, Jumat (26/5/2017).

Petugas menangkap DW (24) perempuan warga Tangkisturi selaku pihak yang menawarkan jasa cabul. Korbannya, RES (24) perempuan pengangguran warga Banyu Urip Lor yang ditawarkan ke laki-laki hidung belang.

DW menawarkan jasa perbuatan haram itu melalui telepon dengan harga Rp500 ribu selama 1 jam. Bila sudah ada kesepakatan dengan pelanggan, DW akan mengantar pelanggannya ke Ravella kos Kedungdoro, untuk berbuat cabul.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, bersama tim Satreskrim polrestabes Surabaya, mendapati RES sedang berhubungan badan dengan pria tamu DW, di kamar kos nomor 13.

Dari praktik pelacuran ini, DW mendapat keuntungan Rp350 ribu. Dia hanya memberikan uang sejumlah Rp150 ribu kepada korban. Praktik ini harus berakhir karena DW telah dibawa ke tahanan Polrestabes Surabaya.

AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satpol PP Surabaya mendapat laporan dari warga mengenai kegiatan di rumah kos itu. Polisi mengamati kegiatan itu, dan mendapati adanya praktik pelacuran terselubung.

“Kami temukan di buku tamu, dalam sehari rumah kos harian ini bisa menerima 26 tamu. Mereka hanya short time di sini,” ujarnya.

Tidak hanya mengamankan tiga orang itu, polisi bersama Satpol PP Surabaya mengamankan pasangan di luar nikah, pasangan gay, juga pemilik rumah kos itu.

MJ (33) perempuan asal Jember dan ES (31) laki-laki warga Putat Gede diamankan oleh polisi karena tidur sekamar tanpa surat nikah. Sementara RA dan AE, dua laki-laki pekerja salon, turut diamankan sebagai pasangan homoseksual di rumah kos itu.

Polisi juga mengamankan Suprianto, Wakil Manajer Ravelia Kos, dan ERC, karyawan Ravelia Kos, karena terbukti mendapat keuntungan dari praktik pelacuran yang dilakukan oleh DW.

Atas praktik pelacuran ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil transaksi serta catatan tamu dari pengurus kos.(den/ipg)

Teks Foto:
-. Seorang penghuni rumah kos Ravella di Jalan Kedungdoro Surabaya.
Foto: Denza suarasurabaya.net

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
32o
Kurs