Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Facebook

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian, serta suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) melalui jejaring sosial Facebook.

“Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat. Pelaku juga menyebarkan kabar hoaks yang memprovokasi,” kata Brigjen Pol Fadil Imran Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Ia menjelaskan bahwa tersangka bernama Hazbullah (38) ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/11/2017).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu ponsel Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor dan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Hazbullah.

Fadil berharap kasus-kasus semacam itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan medsos agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga,” katanya.

Tersangka terancam dengan hukuman enam (6) tahun penjara karena konten-konten postingannya yang melanggar UU ITE Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b) 1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (ant/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 6 September 2025
33o
Kurs