Selasa, 30 September 2025

Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya 2 Pesilat di Surabaya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kombes. Pol Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya saat menunjukkan alat bukti yang telah masuk uji laboratorium forensik, Kamis (5/10/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Polisi kembali menangkap oknum berinisial SS yang memprovokasi oknum suporter sepak bola di Surabaya, Jumat (6/10/2017) sore.

Kombes. Pol. Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, selain itu polisi juga menetapkan JS, oknum yang diamankan Kamis (5/10/2017) sebagai tersangka.

“Setelah beberapa tahapan pemeriksaan, tadi pagi JS ditetapkan sebagai tersangka. Juga kami kenakan UU ITE,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat malam.

Kapolrestabes menambahkan, keduanya terbukti melakukan provokasi menggunakan ujaran kebencian. “Ini pelajaran. Jangan seenaknya memposting. Bonek dan PSHT bisa ngopi bareng. Itu berarti kita semua dulur (saudara, red),” kata Iqbal.(iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 30 September 2025
26o
Kurs