Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Tujuan kedatangan Risma, meminta keterlibatan KPK dalam upaya mempertahankan 7 aset Pemerintah Kota Surabaya yang sedang dalam status sengketa di pengadilan.
Aset-aset itu antara lain Gelora Pancasila, Waduk Wiyung, dua bidang tanah PDAM, dan Jalan Upah Jiwa.
Soal total nilai aset, Wali Kota Surabaya menegaskan nilainya sangat besar, karena beberapa di antara lahannya ada di pusat kota.
Selain itu, Risma juga melaporkan sejumlah kerja sama Pemkot dengan perusahaan swasta yang tidak mendatangkan keuntungan, tapi tidak bisa diberhentikan kontraknya.
“Itu peristiwanya sebelum saya jadi wali kota. Menurut saya, ada proses yang tidak benar, dan kami kalah terus di pengadilan. Jadi, melaporkan ke KPK ini pertahanan terakhir untuk menyelamatkan aset, selain meminta bantuan Kejaksaan Agung,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).
Sementara itu, Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan kerja sama dari Wali Kota Surabaya.
Tapi, ada beberapa kasus yang perlu dilaporkan dengan surat resmi sebelum ditindaklanjuti.
Untuk persoalan sengketa seperti yang dihadapi Pemkot Surabaya, kata Febri, ditangani khusus oleh Tim Penyelamatan Barang Milik Negara.
Nantinya, KPK akan mempelajari laporan Risma, dan menentukan langkah hukum yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya. (rid/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
