Minggu, 19 Mei 2024

Seluruh Korban Kecelakaan Maut, Termasuk Warga Austria Dapat Santunan Jasa Raharja

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

PT Jasa Raharja menjamin segera menyalurkan santunan bagi seluruh korban kecelakaan maut Probolinggo. Kecelakaan sendiri terjadi pada Jumat (14/7/2017) pagi di Jalan Raya sekitar Pantai Bentar, Kecamatan Gending, Probolinggo.

“Kami sudah ke lokasi, kecelakaan ini ada 10 korban meninggal dan 9 korban dirawat,” kata M Evert Yulianto, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur ketika berbincan dengan suarasurabaya.net.

Menurut dia, 10 korban meninggal, 7 orang memiliki ahli waris di Malang, kemudian 1 orang warga Gianyar Bali, 1 orang warga Kuta Bali, dan 1 orang Warga Negara Austria. Sedangkan untuk 9 yang terluka, 1 diantaranya adalah Warga Negara Jerman.

“Untuk yang meninggal, santunan sebesar Rp50 juta hari ini juga akan kami bayarkan ke ahli warisnya. Sedangkan untuk korban luka, sudah kami terbitkan Guarantee Letter sehingga biaya perawatan kami tanggung maksimal Rp20 juta,” ujar M Evert.

Untuk pembayaran santunan, PT Jasa Raharja juga menjamin akan mendatangi langsung rumah ahli waris baik itu yang di Malang maupun yang di Bali sehingga ahli waris tidak perlu repot untuk mencairkan klaim asuransi.

Klaim asuransi sendiri akan dibayarkan langsung ke rekening ahli waris. Bagi yang belum memiliki rekening, maka otomatis akan dibantu dibuatkan rekening oleh PT Jasa Raharja.

Sementara untuk Warga Negara Austria yang juga menjadi korban meninggal, PT Jasa Raharja juga sudah berkoordinasi dengan perwakiilan konsulat Austria di hotel JW Marriot. (fik/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version