Pemerintah Provinsi Jawa Timur minta 20 kabupaten/kota segera menandatangani perjanjanjian kerjasama sehingga bisa mencairkan tunjangan bagi perawat pondok kesehatan desa (Ponkesdes). Akibat tak kunjung ditandatanganinya perjanjian kerjasama, ratusan perawat Ponkesdes di 20 daerah itu, beberapa bulan terakhir terpaksa tidak mendapatkan tunjangan.
“Perjanjian kerjasama ini jadi landasan sharing pembiayaan kabupaten/kota untuk perpanjangan kontrak tenaga medis dengan bupati/walikota, serta sekaligus dasar pencairan dana,” kata Benny Sampirwanto, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jawa Timur, Senin (13/3/2017).
Menurut Benny, dari 31 kabupaten/kota yang memiliki ponkesdes, hanya tiga daerah telah klir, yaitu Bangkalan, Gresik dan Trenggalek. Di tiga daerah ini, baik bupati maupun gubernur sudah menandatangani perjanjian kerjasama sehingga tunjangan bagi perawat Ponkesdes bisa dicairkan.
Sementara itu, sebanyak delapan daerah saat ini dalam proses penandatanganan yaitu Kabupaten Sidoarjo, Madiun, Magetan, Blitar, Jember, Bondowoso, Pacitan dan Malang.
Sedangkan yang belum melakukan penandatanganan sebanyak 20 kabupaten/kota antara lain Tulungagung, Pamkasan, Sampang, Sumenep, Kabupaten dan Kota Probolinggo, Bojonegoro, dan Lumajang.
Benny mengatakan, pemberian tunjangan oleh pemerintah provinsi kepada para perawat memiliki besaran yang sama antar satu daerah dengan lainnya, yaitu sebesar Rp1,450 juta. (fik/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
