AKBP Teguh Yuswardhie Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jawa Timur mengatakan bahwa Andi Prawangsa, 19 tahun, dibunuh dengan sadis. Andi ditemukan dalam sumur tua, tinggal tulang belulang.
Teguh menjelaskan, korban hilang sejak bulan November tahun 2015 silam. Saat itu korban dijemput dan dianiaya oleh temannya sendiri. Kemudian dimasukkan ke dalam sumur tua yang ada di tengah lahan kosong di Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap yakni ABD dan GHF. Pelaku penganiayaan terhadap Andi Prawangsa adalah sepuluh pemuda jalanan yang biasa nongkrong di sekitar lampu merah Jalan Raya Geluran.
“Dari keterangan kedua tersangka. Korban itu dipukul berulangkali dengan menggunakan kayu. Untuk memastikan korban itu sudah meninggal, para pelaku itu menyiram tubuh korban dengan air panas, kemudian baru dimasukkan ke dalam sumur tua,” kata AKBP Teguh Yuswardhie, Jumat (27/10/2017).
Setelah dimasukkan ke dalam sumur tua, kata Teguh, para pelaku yang rata-rata adalah pengamen jalanan itu langsung menutupnya dengan gragal (batu kecil-kecil) setelah itu dicor.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari warga di sekitar dekat lokasi pembunuhan.
Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi, mendengar kalau tahun 2015 pernah warga kehilangan anggota keluarga.
Dari situ polisi melakukan penyelidikan, penyisiran, berhasil mendapatkan seorang saksi kunci. Saksi mengaku pernah terjadi penganiayaan di sekitar lahan kosong yang dikelilingi rerumputan di Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kini, polisi memburu pelaku lainnya. “Sekarang masih mendalami dan memburu delapan pelaku yang rata-rata masih anak muda dan dibawah umur, berlatar belakang anak jalanan atau pengamen,” ujarnya. (bry/iss/ipg)