Puluhan warga di Jalan Pradah Indah Gang VI, RT 08, RW 01, Kelurahan Pradah Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, berunjuk rasa menghentikan proyek pembangunan jalan di kawasan rumah mereka, di seberang lokasi Pakuwon Mall, Senin (20/3/2017).
Mereka menuntut kejelasan ganti rugi tanah mereka dan kemudahan akses berkaitan pembangunan jalan pemecah kemacetan di sekitar Jalan Raya Pradah depan Pakuwon Mall tersebut.
Munjahit Ketua RT 08 di kawasan itu mengatakan, ada 14 kepala keluarga yang tinggal di atas tiga petak tanah bersertifikat di lokasi yang terdampak jalan itu.
“Kami keberatan, karena belum ada kejelasan soal ganti rugi, tapi jalan terus dibangun dari sebulan lalu sampai sekarang,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.
Selain itu, keberatan warga juga mengenai ketinggian jalan pemecah kemacetan ini yang mengakibatkan rumah mereka menjadi lebih rendah 1 meter, sehingga rawan kebanjiran.
“Aksesnya kan juga sulit. Satu meter, lho. Mau naik bagaimana? Jadi kami berharap, kalau memang dibutuhkan, ya dibebaskan saja,” katanya.
Munjahit menduga, ada pemaksaan hak oleh pengembang jalan tersebut dengan alasan yang mengerjakan jalan ini adalah Pemkot Surabaya.
“Ini seperti ditabrakkan dengan Pemkot Surabaya. Sebab saya tahu sendiri, yang mengerjakan jalan ini rekanan dari perusahaan-perushaan besar itu, bukan dari Pemkot Surabaya,” katanya.
Pada Senin siang, beberapa warga memang berupaya menghalangi pemasangan paving di proyek jalan itu. Satpol PP Surabaya pun tiba ke lokasi untuk meredakan situasi.
Namun, menurut Munjahit, tindakan Satpol PP Surabaya melewati batas. Warga yang tidak berupaya melawan, justru diprovokasi untuk melawan Satpol PP Surabaya.
“Sebenarnya kami tidak berniat unjuk rasa. Kami hanya ingin menghentikan pengerjaan pemasangan paving ini untuk meminta kejelasan bagaimana dengan tanah warga yang terdampak? Tapi tadi Satpol PP saat mengelilingi warga, ada yang menendang,” katanya.
Sempat terjadi kericuhan akibat tindakan itu antara petugas Satpol PP Surabaya dengan warga. Menurut Munjahit, petugas yang melakukan penendangan itu juga sudah meminta maaf kepada warga.
Selain meminta pengerjaan proyek dihentikan, warga juga memasang spanduk berisi “Warga Tolak Penguruk Jalan Ini” serta “Penuhi Hak Kami.” Spanduk ini, menurut Munjahit, juga dibuat spontan oleh warga.
Mengenai penolakan warga ini, Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya juga sudah menemui warga dan menyatakan solusi. Yakni agar warga bertemu dengan SKPD dan Pengembang di Kantor Kelurahan Pradah Kali Kendal, besok, Selasa (21/3/2017).(den/iss)