Senin, 15 Desember 2025

Berlibur Sambil Buka Paket Threesome, Wanita Surakarta Ditangkap di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya saat menggerebek praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu hotel di Jl Pemuda Surabaya, Kamis (8/2/2018). Foto: Istimewa

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu hotel di Jl Pemuda Surabaya, Kamis (8/2/2018) kemarin.

AKP Ruth Yeni Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, satu orang mucikari diamankan dan ditetapkan tersangka dalam dugaan trafficking.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi prostitusi di sebuah hotel di Jl Pemuda. Lalu, tim PPA bergerak melakukan penggerebekan.

Dalam penyidikan, tersangka RT (24) warga Serengan, Surakarta Jawa Tengah mengaku sedang berlibur di Surabaya dengan temannya yakni RD (33) warga Nusukan Banjarsari Surakarta Jawa Tengah.

“Namun, saat menginap di hotel, tersangka keluar inisiatif untuk menawarkan diri sendiri dan RD temannya melalui broadcast media sosial kepada beberapa laki-laki untuk menawarkan paket threesome (aktivitas seksual melibatkan tiga orang). Tarif yang ditawarkan sebesar Rp1 juta untuk 1 jam,” kata Ruth kepada suarasurabaya.net, Jumat (9/2/2018).

Polisi mengamankan sejumlah uang Rp450 ribu dari tangan tersangka. Tersangka dipersangkakan dalam Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 15 Desember 2025
26o
Kurs