Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama penyidik Mapolres Temanggung menangkap tiga orang terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2/2018).
Brigjen Pol Mohammad Iqbal Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan mereka ditangkap di sebuah toko di Jalan Secang, Temanggung KM 3, Dusun Bengkal, Desa Bengkal RT 05 RW 05 Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
“Telah dilakukan upaya penindakan terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme,” kata Iqbal dilansir Antara.
Ketiga terduga teroris tersebut adalah Waluyo alias Ageng (asal Tegal), Lukman alias Toro (asal Tegal) dan Zaenal (asal Bengkal, Kranggan, Temanggung).
“Saat ini ketiganya masih diperiksa, mana yang terlibat, mana yang tidak terlibat,” ujar mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Dalam penangkapan ketiganya, densus menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua ponsel, enam buah flashdisk, sebuah dompet warna hitam, sebuah buku penjelasa pembatalan keislaman, dua majalah Ar-Royan, sebuah buku dzikir pagi dan petang, dua buah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp28.289.000. (ant/bid)