
Polisi menangkap Reza Bukan komedian dan presenter di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza diamankan karena diduga terlibat kepemilikan narkoba.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari tangan Reza Bukan. Barang-barang itu bahkan disembunyikan Reza di beberapa area rumahnya.
“Di gudangnya kami temukan barang bukti narkoba 0,19 gram dan dua klip sabu seberat 0,39 gram. Ada barang bukti lain juga ada alat hisap sabu, bong, dan korek,” kata AKBP Erick Frendriz Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilansir dari Liputan6.com, Minggu (1/7/2018).
Erick mengungkapkan petugas menangkap Reza usai pulang syuting di kediamannya di Casa Jardin Blok F Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi sudah mengintai Reza sejak sepekan lalu.
Kepada polisi, Reza mengaku telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2014 dengan alasan untuk menghilangkan stres. “Menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan stres dan membangkitkan semangat kerja,” kata Erick dilansir Antara.
Atas perbuatan Reza Bukan dikenai pasal 112 Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara.(den/dwi)