Jumat, 21 November 2025

IPW Dukung Langkah Polri Terapkan Tilang Elektronik

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
CCTV di Kota Surabaya. Foto: Dok suarasurabaya.net

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Polri, terkait penerapan tilang elektronik atau “Electronic Traffic Law Enforcement” (E-tle) bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

“Program tilang elektronik memang harus sudah dilakukan Polri,” kata Neta S Pane Ketua Presidium IPW, dilansir Antara, Minggu (16/9/2018).

Neta menyebutkan, penerapan tilang elektronik lebih siap di Bandung dan Surabaya dibandingkan Jakarta, lantaran sarana dan prasarana termasuk alat pemantau lalu lintas sudah sangat memadai.

“Seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung tilang elektronik,” tutur Neta.

Neta juga mengatakan peralatan pendukung tilang elektronik cukup sederhana, seperti kamera pemantau beresolusi tinggi, server, monitor pemantau di polda, dan petugas yang mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau pesan singkat.

Selain itu, penerapan tilang elektronik memberikan dampak positif dan membiasakan petugas maupun masyarakat memanfaatkan sistem teknologi elektronik.

Menurutnya, penambahan jumlah anggota Polri untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk tidak masuk akal sehingga perlu memanfaatkan teknologi.

“Tilang elektronik bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan menumbuhkembangkan budaya IT di Polri,” ujarnya.

Penerapan tilang elektronik juga diungkapkan Neta akan menghilangkan budaya pungutan liar atau transaksional terhadap pengendara yang melanggar.

Namun Neta mengingatkan agar Polri secara rutin menjaga dan merawat insfrastruktur tilang elektronik, serta memperbaiki database pemilik kendaraan yang belum balik nama. (ant/ang/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 21 November 2025
31o
Kurs