Polri dalam melakukan identifikasi penumpang Lion Air JT 610 mempunyai ruangan-ruangan khusus untuk kerja-kerja tim Disaster Victim Identification (DVI).
Ruangan-ruangan tersebut mulai dari posko Ante Mortem maupun Post Mortem.
Di ruang Ante Mortem, tim DVI khusus menerima data-data dari penumpang JT 610 maupun keluarganya. Di meja paling depan, petugas menerima berkas data awal, kemudian keluarga masuk ke ruangan untuk dilakukan interview atau wawancara lebih mendalam terhadap keluarga menjelaskan soal penumpang Lion Air JT 610.
Kalau ada data yang kurang, pihak keluarga penumpang bisa langsung menuju ke petugas bagian khusus kelengkapan data.
Tidak hanya itu, bagi keluarga yang ketika masuk ke ruang Ante Mortem langsung mengalami shock atau tekanan jiwa dan menangis, ada ruangan khusus yang sudah disiapkan psikolog untuk menenangkannya.
Kalau data sudah dirasa lengkap, ada petugas dokter kepolisian yang kembali memeriksa lagi data tersebut untuk kepastian lengkapnya.
Selain kelengkapan data, termasuk barang-barang properti penumpang, posko Ante Mortem juga akan mengambil sampel DNA keluarga penumpang yang biasanya diambil air liur atau cairan yang ada di rongga mulut. Sampel DNA disiapkan jika data-data properti maupun riwayat kesehatan penumpang tidak cukup untuk mengidentifikasi.
Ruang Ante Mortem, tim DVI khusus menerima data-data dari penumpang JT 610 maupun keluarganya. Foto: Faiz suarasurabaya.net
Sementara di ruang Post Mortem merupakan tempat untuk meneliti langsung jenazah penumpang Lion Air JT 610. Begitu kantong jenazah dari JICT 2 Tanjung Priok tiba di RS Polri, maka kantong-kantong jenazah tersebut akan masuk di ruang Post Mortem ini.
Ketika kantong jenazah masuk, petugas pendataan langsung menulis di daftar yang ada di ruangan itu.
Masuk ke dalam lagi ada ruang CT Scan Jenazah, tempat pendingin jenazah, ruang autopsi dan lainnya.
Seluruh data dari posko Ante Mortem dan Post Mortem ini kemudian akan dipadukan untuk membuat kesimpulan dari proses identifikasi penumpang Lion Air JT 610.(faz/iss/ipg)