Kamis, 2 Mei 2024

KPK Geledah Kantor Satpol PP Mojokerto Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan Tower

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
KPK geledah Kantor Satpol PP Mojokerto. Foto: Fuad reporter Radio Maja Mojokerto

Sebagai upaya melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait dugaan kasus korupsi dilingkungan pemerintah kabupaten Mojokerto, sampai Selasa (24/4/2018) malam, KPK terus menyisir kantor OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk kantor satpol PP di Jalan Raya pemuda Nomor 55, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.

Dari pantauan Fuad reporter Radio Maja Mojokerto di lokasi Kantor petugas satpol PP kabupaten Mojokerto ini didatangi KPK Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengendarai tiga mobil Toyota Innova dan dikawal dua polisi bersenjata langsung masuk ke ruangan untuk melakukan pemeriksaan.

Selanjutnya penyidik KPK melakukan memeriksa di sejumlah ruangan. Diantaranya, ruang bagian tata usaha sekaliguas ruang kerja Suharsono Kasatpol Pol PP kabupaten Mojokerto. Tatanan berkas yang tertata rapi pun tak lepas dari incaran KPK untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan.

Namun kondisi belum diketahui persis lantaran dalam penggeledahan ini dilakukan secara tertutup. Sejumlah pintu, ditutup rapat, siapapun yang tak berkepentingan pun dilarang masuk.

Diduga, penggeledahan yang menyasar kantor satpol PP ini juga terkait kasus gratifikasi perizinan tower di Mojokerto seperti yang sebelumnya diungkapkan Bupati Mustofa Pamal Pasa dalam jumpa pers pada Selasa (24/4/2018) malam. (fad/dwi/tok)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs