Merujuk data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), saat ini terdapat kekurangan 26 ribu guru PAI. Bambang Soesatyo Ketua DPR RI menanggapi persoalan ini.
Bambang mengatakan, harus ada solusi untuk mengatasi persoalan itu. Menurutnya, Kemenag dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus melakukan pembenahan demi mengatasi kekurangan guru PAI.
“Lakukan pembenahan sistem perekrutan, seleksi, pendidikan dan pelatihan terhadap guru PAI. Kemendikbud bisa menggandeng pondok-pondok pesantren untuk menarik minat santri menjadi guru, sehingga jumlah guru PAI dapat tercukupi sesuai kebutuhan serta memiliki kualitas yang baik,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Legislator Golkar itu menambahkan, Kemenag dan Kemendikbud sebaiknya segera bekerja sama memetakan kebutuhan guru PAI. Selanjutnya, hasil pemetaan itu menjadi acuan membuka jurusan atau program studi di perguruan tinggi untuk mencetak calon guru PAI.
“Agar didapat guru atau tenaga pengajar PAI yang kompeten sesuai dengan bidangnya,” kata dia.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan pengawasan dalam menentukan kualitas dan kompetensi guru PAI. “Sehingga guru PAI benar-benar kompeten dan profesional,” tegasnya.(faz/tin)