Minggu, 14 Desember 2025

Ladang Ganja Seluas 10,5 Hektar Ditemukan di Aceh Utara

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi

Badan Narkotika Nasional beserta satuan tugas di wilayah Kabupaten Aceh Utara menemukan sebuah ladang ganja di kecamatan Sawah, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/7/2018).

Kombes Pol Anggoro Sukartono, Kasubdit Narkotika Alami BNN Pusat mengatakan, luas ladang ganja itu mencapai 10,5 hektar. Posisi ladang itu berdampingan dengan desa dan ditanam di dekat rumah-rumah penduduk.

Ketika ditemukan, kondisi ladang itu dalam keadaan siap panen. Ketinggian ganja sudah mencapai 3,6 meter. Berdasarkan perhitungan BNN, dalam satu meter perseginya, terdapat 1 kilogram ganja basah. Total ganja yang ditemukan berkisar 70 ton ganja basah.

Ganja-ganja yang ditemukan langsung dimusnakan ditempat. “Langsung dimusnakan dengan cara dicabut, dipotong, dan dibakar,” ujar Anggoro ketika dihubungi Radio Suara Surabaya, Jumat (6/7/2018).

Pemilik dan penanam ladang ganja itu masih belum diketahui dan masih dalam tahap penyidikan. Selain ladang ganja, masih ada beberapa lokasi yang belum tersentuh BNN karena keterbatasan personil.

Anggoro berharap ke depan akan ada program alternative development yang bisa diterapkan di Aceh Utara. Sebelumnya, wilayah kabupaten Bireun telah berhasil melaksanakan program ini. Bekas ladang ganja kemudian diganti tanaman kopi, kunyit, dan jahe. (bas/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
32o
Kurs