Senin, 16 Maret 2026

Mie Kadaluarsa Beredar di Pasar Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
AKBP Leonardus Simarmata Kapolres Mojokerto, Jumat (22/6/2018) melakukan penggerebekan mie kedaluwarsa di Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Foto: Fuad Radio Maja FM Mojokerto

Mie kadaluarsa yang diproduksi sebuah pabrik di Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sudah beredar luas di pasar tradisional di Mojokerto.

“Mie kadaluarsa tidak layak dikonsumsi. Jika masyarakat menemukan mie berlabel Bunga Terompet dengan berat per kemasan 10 kilogram, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” kata AKBP Leonardus Simartama Kapolres Mojokerto kepada Fuad, reporter Maja FM, Sabtu (23/6/2018).

Selain itu, polisi juga akan melakukan razia di pasar tradisional untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

Untuk memastikan kandungan berbahaya dalam mie kadaluwarsa tersebut, kata Kapolres, saat ini barang bukti masih diperiksa di laboratorium.(fad/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 16 Maret 2026
32o
Kurs