Sabtu, 21 Juni 2025

Pasca Kasus Lion Air, Menhub Intensifkan Pemeriksaan Maskapai Penerbangan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan usai menjadi narasumber dalam Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018). Foto:L Antara

Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (Menhub) menegaskan akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap maskapai penerbangan maupun pesawat-pesawat milik maskapai.

“Ini sedang berjalan, karena ini bersamaan dengan kasusnya Lion Air, pada dasarnya kita akan mengintensifkan proses pemeriksaan-pemeriksaan baik terhadap maskapai maupun pesawat-pesawat itu sendiri,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/11/2018) malam dilansir Antara.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa jika terbukti ditemukan kelalaian, pihaknya akan memberikan pola tertentu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

“Proses yang kita lakukan ini memang detail sampai pemeriksaan, standar operasional dan prosedur, kompetensi, dan sebagainya kita lakukan,” ujar Menhub.

Sebelumnya, Menhub pada Kamis (22/11/2018) akan mengkaji audit keuangan maskapai untuk memastikan keuangan perusahaannya sehat yang berujung pada kepastian faktor keselamatan.

“Saya pikir usulan baik soal audit managemen dan finansial, ini kita akan diskusikan dalam apa yang ada dalam aturan. Kalau belum ada itu kita tindak lanjuti,” katanya usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta.

Dia menilai tidak semua maskapai memiliki rekam jejak yang kurang baik. Sebagian maskapai penerbangan akan mendapatkan penghargaan jika memang hasil pemeriksaannya sangat baik.

Menurut Budi, baik maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) maupun pelayanan lengkap (full service) harus menjamin keselamatan, tidak ada toleransi (mengabaikan keselamatan).(ant/tin)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Sabtu, 21 Juni 2025
25o
Kurs