Seorang pengendara motor meninggal dunia tertabrak KA Jenggala di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kajeksan, Tulangan, Sidoarjo, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 06.45 WIB.
Aiptu Marwan Kanit Sabhara Polres Tulangan mengatakan, korban adalah Adi Dwi Putra, usia 24 tahun, warga Simpang, Prambon, Sidoarjo yang tinggal di Desa Grogol, Tulangan, Sidoarjo.
Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 6862 OZ yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara. Tepat saat melintas perlintasan rel KA, tertabrak kereta api Jenggala bernomor loko KA287 yang melaju dari arah timur ke barat.
“Korban dalam perjalanan pulang ke kontrakannya di Desa Grogol setelah lembur kerja di Prambon. Rencananya, dia akan menjemput istrinya di Sukodono terlebih dahulu,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu pagi.
“Diduga, korban kurang berhati-hati, tidak melihat datangnya kereta api saat melintas di perlintasan,” tambahnya.
Sementara, kerugian materiel akibat kecelakaan sekitar Rp500 ribu.(iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
